Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi DKI mengungkapkan alasan pihaknya tidak langsung membubarkan kerumunan di kediaman Rizieq Syihab. Seperti diketahui terjadi kerumunan ribuan orang di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada acara pernikahan putri Rizieq Syihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu (14/11/2020). Kegiatan yang menciptakan kerumunan dan mendatang massa belum diizinkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa petugas DKI di lapangan jumlahnya terbatas dalam menegakkan protokol kesehatan. Meskipun sudah berkoordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian.
“Kan ada batasan-batasan, jumlah kami juga terbatas. Kami sudah koordinasikan saat itu dengan aparat lainnya. Kan kami tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).
Selain itu, kata Ariza, massa yang datang ke acara Rizieq Syihab tersebut sulit diprediksi. Pasalnya, jemaah yang didatang ke acara pernikahan dan Maulid Nabi tersebut tidak diundang, tetapi datang atas inisiatif sendiri.
“Kan orang yang datang itu bukan yang diundang. Orang berbondong-bondong begitu, bukan orang yang diundang,” tandas dia.
Pemprov DKI, kata Ariza, sebelum acara diselenggarakan, sudah melakukan langkah-langkah persuasif agar acaranya tidak menciptakan kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan. Langkah persuasif tersebut dilakukan dalam bentuk antara lain menyurat pihak Rizieq Syihab dan FPI untuk taat protokol kesehatan dan sosialisasi melalui spanduk dan baliho untuk disiplin melakukan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir.
“Jadi, (sebelumnya) itu sudah kami minta supaya tidak ada kerumunan. Kami sudah melakukan tugas kami mengingatkan, mengimbau mensosialisasikan, bahkan menyurati. Kemudian ketika ada pelanggaran kami tindak, kami denda,” pungkas dia.
Sumber: BeritaSatu.com