Jakarta, Beritasatu.com- Pembersihan baliho Rizieq Syihab oleh TNI mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Pencopotan baliho tersebut karena tak memiliki izin dan tidak bayar pajak.
"Pencopotan baliho dan spanduk oleh TNI-Polri yang jumlahnya sekitar 900 buah itu merupakan langkah yang tepat," kata Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Jupiter, Senin (23/11).
Apalagi dalam penertiban baliho Rizieq menurut Jupiter, juga melibatkan Satpol PP, Bapenda dan Dishub.
"Kita dukung karena baliho Rizieq tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin," kata Jupiter.
Menurutnya, penurunan reklame sudah diatur dalam pasal 33 Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggara Reklame. "Sehingga bila ada yang melanggar ya harus ditertibkan," imbuhnya.
Penurunan baliho bergambar Rizieq juga merupakan upaya TNI dalam menjaga keutuhan NKRI. Kalimat di baliho juga sudah sudah berpotensi memicu kekacauan dan menggangu keutuhan NKRI.
Sumber: BeritaSatu.com