Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik belum melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang digelar petinggi FPI Muhammad Rizieq Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gelar perkara masih menunggu hasil rapat analisa dan evaluasi penyelidikan, hari ini.
"Hari ini penyidik masih menganalisa, mengevaluasi hasil penyelidikan, hasil undangan klarifikasi keterangan dari beberapa saksi yang telah kita panggil. Dianalisa, dievaluasi, diteliti apakah nanti kemungkinan ada panggilan lagi, nanti sambil berjalan lagi dipelajari oleh tim. Juga apa kemungkinan digelar nanti dilihat dari hasil analisa evaluasi hari ini atau sampai besok. Apakah kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ini kita masih menunggu dari penyidik Krimum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan Yusri, tidak ada jadwal pemanggilan atau undangan klarifikasi lanjutan pada hari ini. Penyidik fokus melakukan analisa dan evaluasi.
"Hari ini tidak ada jadwal pemanggilan untuk klarifikasi. Yang kemarin, hasil penyelidikan kemarin dilakukan oleh penyidik sementara dikumpulkan semuanya sambil menemukan alat bukti lain," ungkapnya.
Menyoal apakah penyidik akan memanggil Rizieq Syihab, termasuk kembali mengundang anak dan menantunya (Syarifah Najwa Shihab-Irfan Alaydrus), Yusri menuturkan, tunggu hasil penyelidikan.
"Sudah saya bilang barusan. Penyidik masih menganalisa, mengevaluasi semua kemungkinan. Kan saya bilang apakah kemungkinan akan memanggil yang lain, ya kita tunggu dari hasil penyelidikan," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com