Depok, Beritasatu.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam waktu dekat akan menggelar operasi penertiban baliho bersama tim terpadu, termasuk TNI dan Polri.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban secara keseluruhan reklame, spanduk tak berizin dan sebagainya.
"Sedang kami rencakan penertiban secara keseluruhan reklame itu bersama tim gabungan TNI dan Polri. Baik itu baliho, spanduk atau sejenisnya. Bukan hanya baliho Rizieq Syihab saja, sejauh melanggar ketentuan peraturan daerah, akan kami tertibkan,” ujar Lienda di Depok, Jawa Barat, Selasa (24/11/2020).
Sementara itu, Dandim 0508 Depok Letkol Agus Isrok Mikroj mengatakan semua baliho yang tidak memiliki izin ditertibkan. Tidak hanya milik Rizieq Syihab.
"Terkadang ada baliho yang sudah diturunkan kemudian dinaikkan kembali. Situasinya seperti itu. Tapi bila instruksinya demikian, maka kami laksanakan," kata Agus.
Dalam penertiban, lanjut Agus, pihaknya menjalin kolaborasi dengan Satpol PP dan aparat kepolisian. "Ini bentuk sinergisitas kami," ujar Agus.
Sumber: BeritaSatu.com