Jakarta, Beritasatu.com -Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rapat internal untuk mengevaluasi dan menganalisis hasil klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan (protkes) pada kegiatan akad nikah yang digelar petinggi Front Pembela Isalam (FPI) Rizieq Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Hari ini kami lagi evaluasi semuanya, kami lagi rapat internal," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, Selasa (24/11/2020).
Analisis dan evaluasi dilakukan sebelum penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kegiatan, di Petamburan. "Jadi hari ini sifatnya rapat internal saja untuk menganalisis hasil yang sudah ada. Belum (gelar perkara), lagi kita susun dulu," ungkap Tubagus.
Tubagus menyampaikan, tidak ada pemeriksaan klarifikasi hari ini. Sedangkan, beberapa pihak yang tidak jadi diklarifikasi belum konfirmasi ulang. "Sementara yang kemarin belum datang belum konfirmasi ulang," katanya.
Diketahui, penyidik setidaknya telah memeriksa 18 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan kegiatan Rizieq Syihab, di Petamburan.
Pada awal penyelidikan, penyidik mengundang 10 dari 14 orang yang diagendakan untuk dimintai klarifikasi, Selasa (17/11/2020) kemarin. Di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, Ketua RW 04 Andi Hasim, Ketua RT 02 Jeki Marino, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang. Namun, hanya sembilan orang yang menjalani klarifikasi karena Lurah Petamburan Setiyanto reaktif Covid-19 saat diperiksa menggunakan swab antigen, dan belakangan dinyatakan positif.
Sehari kemudian, penyidik mengundang Haris Ubaidillah selaku ketua panitia kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kemudian panitia penyelenggara, pegawai pemasangan tenda, dan saksi ahli. Haris datang memenuhi panggilan sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru selesai klarifikasi pada tengah malam.
Selanjutnya, penyidik mengundang Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Erizon Safari, perwakilan Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, dan ketua panitia akad nikah, Kamis (19/11/2020). Namun Ariza dan ketua panitia akad nikah berhalangan hadir, kemudian meminta untuk dijadwalkan ulang.
Jumat (20/11/2020), penyidik memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk dimintai keterangan terkait surat penutupan Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Kemudian, penyidik mengundang kembali Ariza dan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk klarifikasi, Senin (23/11/2020). Ariza memenuhi undangan dan diperiksa kurang lebih selama 8 jam. Ada 46 pertanyaan yang dilontarkan penyidik diantaranya seputar kerumunan di Petamburan dan Tebet.
Sumber: BeritaSatu.com