Bogor, Beritasatu.com - Satnarkoba Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Antik Lodaya ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) karaoke di Kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam. Dalam razia ini, polisi mendapati pengunjung yang membawa airsoft gun.
Dalam operasi yang melibatkan aparat TNI digelar mulai pukul 21.00 malam, dimulai dengan menyambangi tempat hiburan malam (THM) di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Petugas langsung memeriksa satu per satu room karaoke.
Beberapa pengunjung yang sedang asik bernyanyi di dalam kamar karaoke sempat terkejut dengan kedatangan petugas. Mereka lantas digeledah barang bawaannya karena dikhawatirkan membawa barang terlarang.
Alhasil, petugas mendapatkan satu unit pistol airsoft gun yang dibawa oleh salah satu pengunjung. Barang tersebut kemudian diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut terkait izin penggunaannya.
Tidak hanya itu, satu persatu pengunjung juga diwajibkan menjalani tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Dari 15 pengunjung diperiksa petugas, seluruh pengunjung negatif.
Kemudian, petugas bergegas kembali mendatangi tempat karaoke lainnya di sekitar Warung Jambu. Di sini, pengelola terlihat menutup pintu depan untuk mengelabui petugas agar seolah sudah tutup.
"Dari giat ini, tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Tapi, karena kami menemukan adanya senjata airsoft gun yang dibawa pengunjung maka kami menyita senjata itu sambil mengecek izin penggunaannya," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Agus Susanto.
Ia berharap, wilayah Kota Bogor ke depannya tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkoba khususnya pada tempat-tempat hiburan malam.
"Kami harap Kota Bogor tetap aman dan kondusif dari peredaran narkotika dan lainnya," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com