Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepakat dengan usulan DPRD DKI untuk mengubah skema penyaluran bantuan sosial (Bansos) khusus untuk warga terdampak Covid-19 pada Tahun 2021. Selama ini, skema penyaluran bansos diberikan dalam bentuk paket sembako kepada warga terdampak.
"Pemprov DKI berencana mengganti skema penyaluran bantuan sembako bagi warga terdampak Covid-19, menjadi bantuan langsung tunai atau BLT pada tahun 2021,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat pidato di Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Terkait rencana ini, kata Anies, pihak akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Yang jelas, Pemprov sepakat dengan usulan fraksi-fraksi DPRD DKI untuk ubah skema paket sembako dengan BLT. "Untuk pelaksanaannya akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat,” tandas Anies.
Sembilan Fraksi di DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar mengkonversi pemberian bantuan scara tunai untuk membantu warga terdampak sekaligus memulihkan perekonomian rakyat. BLT juga dinilai bisa meminimalisir persoalan yang terjadi di lapangan saat bansos didistribusi dalam bentuk paket sembako.
"Sebaiknya dalam bentuk BLT, sehingga dapat dimonitor dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini mencegah over lapping,” ujar Wakil Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua.
Pandangan senada juga disampaikan Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta. Agar distribusi BLT berlangsung efektif dan tepat sasaran, Fraksi Golkar mendorong Pemprov DKI terus memutakhirkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, Pemprov harus mengganti skema penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak pandemi menjadi BLT melalui Biaya Tidak Terduga (BTT) di tahun 2021,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco.
Sumber: BeritaSatu.com