Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menutup sementara Gedung Blok B Balai Kota DKI Jakarta selama tiga hari hingga Rabu, 2 Desember 2020. Penutupan dilakukan setelah Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria atau Riza dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Menyikapi hasil tes swab atau PCR Wakil Gubernur yang dinyatakan positif, kami menutup Gedung Blok B selama 3 hari dimulai hari senin 30 November 2020 sampai dengan Rabu 2 Desember 2020," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Budi mengatakan terdapat tiga lantai yang ditutup di Gedung Blok B, yakni lantai 3 Ruang Jakarta Smart City, lantai 2 Ruang Kerja Wagub dan Ketua TGUPP serta lantai 1 Ruang ajudan dan Ruang Poli kesehatan PPKP
"Dalam masa penutupan tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama 3 hari," ungkap Budi.
BACA JUGA
Selain penutupan dan sterilisasi, lanjut Budi, Pemprov DKI akan melakukan tes swab kepada pegawai dan PJLP baik di ruang dinas maupun lantai 2 ruang kerja wagub. Tamu yang ingin bertemu Gubernur DKI Jakarta juga harus dites.
"Tamu yang akan beraudiensi dengan Pak Gubernur sampai dengan asisten akan menjalani rapid test oleh Dinas Kesehatan," pungkas Budi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes usap atau PCR tes pada Jumat, 27 November lalu yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Meskipun demikian, kondisi Ariza dalam keadaan baik.
“Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat (27/11) kemarin menunjukkan positif Covid-19. Namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali,” kata Ariza dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Sesuai dengan prosedur kesehatan, kata Ariza, dirinya akan menjalankan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan. Selain itu, kata dia, keluarga dan stafnya juga sudah menjalankan tes PCR, namun hasilnya belum disampaikan Ariza.
“Sebagaimana prosedur kesehatan yang telah ditetapkan WHO, bagi setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19 wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan, baik di level puskesmas hingga rumah sakit,” ungkap dia.
Ariza berharap, dengan adanya kasus konfirmasi positif Covid-19 ini, warga Jakarta untuk semakin meningkatkan disiplin protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Mohon doanya agar kita semua dalam kondisi sehat walafiat. Jakarta belum terbebas dari pandemi Covid-19. Jangan ragu dan takut untuk saling mengingatkan Protokol 3M. Tetap tingkatkan iman, imun, dan aman bahkan hingga di dalam lingkup keluarga kita,” kata Ariza.
Sumber: BeritaSatu.com