Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, melayangkan surat panggilan kedua terhadap petinggi FPI Muhammad Rizieq Syihab dan menantunya Hanif Alatas, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rizieq dan Hanif diminta datang ke Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menjelaskan, Rizieq dan Hanif sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Pihak pengacaranya datang dan menyampaikan bahwa keduanya tidak bisa hadir karena sesuatu hal.
"Tapi dalam aturan perundang undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Kalau memang itu dinyatakan sakit, itu harus ada surat dokter lalu disampaikan ke kita, dan bisa dipertanggungjawabkan oleh dokternya sakitnya sakit apa. Tetapi setelah diteliti kepatutan dan kewajaran ini belum ada. Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan HA yang kita jadwalkan untuk bisa hadir pada hari Senin," ujar Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Yusri menyampaikan, penyidik berharap Rizieq dan Hanif bisa memenuhi panggilan kedua untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait perkara dugaan menghasut, tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan dan dengan sengaja tidak menurut perintah itu.
"Penyidik masih ada di kediaman saudara MRS di Petamburan. Sementara kita mencoba menemui saudara MRS untuk memberikan surat panggilan kedua. Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir, itu harapan kami dan terlaksana," ungkapnya.
Menyoal beredarnya surat hasil swab tes Rizieq, di media sosial, apakah polisi mengetahui dan menelusuri, Yusri menuturkan, silakan menanyakan hal itu ke gugus tugas. "Sampai dengan saat ini belum, silakan tanyakan gugus tugas karena kewenangan gugus tugas," katanya.
Kendati belum mengetahui kondisi Rizieq apakah positif atau negatif Covid-19, namun penyidik tetap menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Yusri menegaskan, setiap orang yang dipanggil nanti akan dilakukan tes swab antigen sebelum diperiksa sesuai protokol kesehatan. "Kita lakukan swab test antigen kepada seluruh yang hadir karena itu protap," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Senin (1/12/2020) kemarin, penyidik memanggil Rizieq dan Hanif terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan akad nikah putri Rizieq, Irfan Alaydrus dengan Syarifah Najwa Syihab, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan pertama penyidik.
Sumber: BeritaSatu.com