Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi seluruh warga DKI Jakarta termasuk para pelaku usaha yang telah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan menyambut malam pergantian tahun dari 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.
Berdasarkan hasil pengawasan dan patroli Pemprov DKI bersama jajaran Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya, kata Ariza, tidak ada kejadian luar biasa pada malam Tahun Baru 2021, baik itu kerumunan, konvoi, konser musik, dan kegiatan lainnya yang mengakibatkan kerumunan. “Kita bersyukur dan bangga dengan kedisiplinan warga Jakarta. Kemarin dari pagi hingga malam pergantian tahun, warga Jakarta kembali disiplin dalam menjaga keselamatan kita semua dengan menjalankankan segala imbauan dan aturan,” ujar Ariza dalam dalam akun twitternya, @BangAriza, pada Jumat (1/1/2021).
Ariza menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman serta seluruh jajaranya yang telah membantu Pemprov DKI mengamankan malam Tahun Baru 2021 termasuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. Menurut dia, program car free night dan crowd free night telah berhasil dijalankan di Jakarta.
“Program crowd free night dan car free night, suatu gagasan yang luar biasa, membatasi jumlah orang, membatasi keluar masuk kendaraan maupun orang ke titik-titik kumpul yang biasanya didatangi warga, tidak hanya di tengah kota, tetapi juga di perbatasan-perbatasan keluar masuk Jakarta, alhamdulilah kita merasakan tidak ada kegiatan-kegiatan yang luar biasa,” ungkap Ariza.
Ariza menilai masyarakat DKI Jakarta mengikuti Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Dengan aturan tersebut, kata dia, warga tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan tahun baru dan pelaku usaha membatasi kapasitas pengunjung 50% dan jam operasional ditutup pada pukul 19.00 WIB.
“Pak Gubernur telah mengeluarkan ingub dan seruan gubernur dan kebijakan-kebijakan dinas terkait untuk membatasi aktivitas (warga), kapasitas dan jam operasional (bagi pelaku usaha) untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru dan libur panjang ini. Secara umum warga patuh, taat dan disiplin,” pungkas Ariza.
Sumber: BeritaSatu.com