Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah warga Jakarta penerima bantuan sosial tunai (BST) di tahun 2021 berkurang menjadi 1.992.096 keluarga, dibandingkan penerima di tahun 2020.
“Jadi totalnya (penerima BST) kira-kira 1.992.096 KK (kepala keluarga). Kalau sebelum ini (2020) persisnya 2.460.203 KK. Ada penurunan,” ujar pria yang akrab disapa Ariza ini di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/1/2020).
Ariza mengatakan, jumlah penerima bansos tunai ini berkurang seiring berjalannya aktivitas ekonomi masyarakat. Beberapa kelompok penerima bansos tahun 2020 sekarang sudah bekerja kembali, sehingga tidak perlu mendapat bansos. “Di antaranya yang waktu itu adalah ojek-ojek, sebelumnya pernah menerima, karena sudah bekerja kembali tidak menerima lagi,” tutur dia.
Ariza menuturkan bahwa BST akan diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Pemprov DKI Jakarta. Dari jumlah 1.992.096 KK tersebut, Kemsos akan memberikan BST kepada 750.000 KK dan Pemprov DKI akan memberikan kapada 1.242.096 KK miskin dan rentan miskin terdampak Covid-19.
“Pola penyalurannya, yang bantuan sosial dari Kemsos, disalurkan melalui bank-bank BUMN dan PT Pos. Yang dari Pemprov, bantuan tunainya disalurkan melalui Bank DKI,” jelas dia.
Ariza mengatakan pendataan penerima bansos sudah dilakukan oleh Pemprov DKI. Menurut dia, data-data kependudukan sudah terdaftar di Dukcapil dan warga yang memenuhi syarat menerima bansos tunai, otomatis datanya akan masuk ke Bank DKI untuk dicetakan kartu ATM.
Warga bisa mengambil ATM ke Bank DKI di seluruh Jakarta atau Bank DKI akan memberikan kartu ATM kepada warga yang dikumpulkan di tempat publik tertentu seperti sekolah dengan protokol kesehatan ketat. “Mulai kemarin, sudah dipersiapkan dan dalam 10 hari ke depan akan dibagikan kartunya dan kemudian kartu ini, kartu ATM, bisa diambil di seluruh wilayah Jakarta,” ungkap dia.
Bansos tunai yang diterima warga senilai Rp 300.000 per bulan. Bansos ini akan diberikan berturut-turut dalam jangka waktu 4 bulan. Penerima bansos tunai ini dipastikan tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti program keluarga harapan (PKH) dan program sembako. “Jadi kami pastikan BST akan diterima, tidak hanya besarannya utuh, tidak dikurangi satu perak pun, utuh Rp 300.000 tetapi juga langsung diterima oleh yang bersangkutan,” pungkas Ariza.
Pemprov DKI akan mengeluarkan anggaran dari APBD 2021 untuk BST sebanyak Rp 1,49 triliun untuk 1,24 juta keluarga penerima bansos di DKI selama 4 bulan berturut-turut. Anggaran ini tidak menjadi masalah bagi Pemprov DKI karena sudah disetujui DPRD DKI Jakarta.
Sumber: BeritaSatu.com