Jakarta, Beritasatu.com- Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing menciduk lima pelaku pembacokan dengan motif balas dendam, terkait aksi tawuran di laut yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan awalnya anggota Buser sedang melakukan giat terkait antisipasi tawuran di wilayah dam tanggul laut di perairan Kalibaru pada 10 Januari 2021 lalu.
"Saat itu anggota mendapat informasi penemuan mayat seorang pemuda bernama Shaepul Anwar di gang Al-Barkah Kalibaru karena luka robek di kepala bagian atas dan belakang, serta bahu kanan dan pinggang belakang," ujar Guruh di Markas Polsek Cilincing, Kamis (14/1/2021) sore.
Setelah melakukan penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang tersangka pelaku pembacokan yakni SF, ER, DD, ID, dan MK. Penangkapan bermula dari tersangka MK.
SF yang merupakan otak pelaku diamankan dari tempat persembunyiannya di Majalengka Jawa Barat. Ia mendapat hadiah timah panas di kakinya karena melarikan diri saat hendak ditangkap. Kemudian ER, ID dan DD juga ditangkap dari hasil pengembangan kasus pembacokan tersebut.
"Motif pelaku melakukan aksinya karena dendam terhadap korban yang dulu pernah membacok ponakan MK," ungkap Guruh didampingi Kapolsek Cilincing Kompol Eko dan Kanit Reskrim AKP Hasiholan.
Kelima pelaku kemudian mencari korban. Saat bertemu dengan korban, para pelaku mengejar dengan membawa sajam celurit dan melakukan pembacokan hingga korban meninggal dunia. Lalu mereka melarikan diri dengan dua sepeda motor.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan atau Pasal 358 KUP Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 3 tahun penjara.
Sumber: BeritaSatu.com