Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa lonjakan kasus baru Covid-19 di Jakarta dalam sepekan tetap tinggi. Meskipun DKI Jakarta telah membatasi aktivitas masyarakat dengan pemberlakukan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak 11 Januari 2021 lalu.
Ariza mengungkapkan empat alasan mengapa lonjakan kasus baru Covid-19 tetap tinggi di tengah pemberlakukan pengetatan PSBB di Jakarta. Pertama, kata Ariza, status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara yang menjadi tempat transit keluar masuknya masyarakat.
“Angka di Jakarta tinggi karena sebagai ibukota tempat transit masuknya masyarakat dari dalam dan luar negeri, daerah dan sebagainya,” ujar Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/1/2021).
Kedua, kata Ariza, karena masif tes PCR yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkah, DKI Jakarta sudah melakukan tes PCR 10 kali lipat dari standar WHO. Dengan tes yang masif, Pemprov DKI Jakarta bisa mengetahui secara pasti jumlah yang terpapar Covid-19 untuk dilakukan penanganan sesegera mungkin untuk memutuskan mata rantai Covid-19.
“Ketiga disebabkan masih adanya rapelan dari sebelumnya atau akumulasi dari data-data dari laboratorium yang belum dilaporkan dalam beberapa hari sebelumnya,” ungkap dia.
Terakhir, tambah Ariza, lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta merupakan dampak dari libur panjang akhir tahun 2020. Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam rentang 3 - 8 Januari 2021 terdapat 111 klaster keluarga, dengan temuan 351 kasus positif Covid-19 yang teridentifikasi. Keluarga yang masuk dalam klaster penularan Covid-19 ini diketahui bepergian ke luar wilayah DKI Jakarta.
Ariza pun berharap pengetatan PSBB hingga 25 Januari 2021 mendatang bisa menekan angka lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta. Selain itu, kata dia, program vaksinasi juga bisa diharapkan bisa berdampak positif terhadap pengendalian Covid-19.
“Harapan kita tentu akan menurun di Jakarta dan mudahan-mudahan seiring dimulainya vaksinasi, masyarakat lebih peduli. Sekalipun ada keyakinan, kami minta juga tetap disiplin taat menggunakan masker dan taat protokol kesehatan,” pungkas Ariza.
Dalam sepekan pelaksanaan pengetatan PSBB di Jakarta (11-17 Januari 2021), pertambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 21.243 kasus. Bahkan, dalam pekan pengetatan PSBB ini, terjadi pecah rekor pertambahan kasus Covid-19 di mana kasus hariannya menembus 3.000 kasus, yakni pada 13 Januari lalu dengan jumlah penambahan 3.476 kasus baru.
Lalu, pertambahan kasus harian tertinggi terjadi pada Sabtu, 16 Januari dengan jumlah penambahan 3.536 kasus baru.
Sumber: BeritaSatu.com