Depok, Beritasatu.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil soal Kota Depok yang termasuk ke dalam kota yang memiliki tingkat kepatuhan paling rendah dalam hal menjaga jarak, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Idris menuturkan, kritikan yang dilontarkan Ridwan Kamil tersebut semestinya harus berdasarkan standarisasi dan transparansi. Bukan hanya sekedar mengeluarkan pernyataan tanpa data real.
Sebab, menurut Idris, hal serupa pula pernah dilakukan Ridwan Kamil dalam hal menetapkan status siaga 1 Covid-19 untuk Kota Depok, tanpa standarisasi dan transparansi.
"Ini kami minta klarifikasi, standar penilaiannya kayak apa? Jadi, biasakan transparansi dalam penilaian. Bukan kami menolak kritik, ya. Tidak," ujar Idris di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).
Idris tidak memungkiri, pernyataan yang dilontarkan Gubernur Jabar tersebut sebagai bentuk kritikan positif bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dalam hal kedisiplinan warganya dalam hal menjaga jarak fisik.
Namun, lanjut Idris, jangan sampai pernyataan yang diberikan Ridwan Kamil tersebut malah menjadikan suatu masalah bagi warga Depok.
"Memang ini sebuah kritik bagi kami warga Depok dalam menjaga jarak. Itu tidak masalah. Namun, jangan sampai nanti efeknya malah justru bermasalah. Jangan sampai nanti malah merendahkan spirit warga, Satgas Covid-19, termasuk Kampung Siaga, ini malah melemah. Coba statement ini diklarifikasi, seperti diberi tahu standarnya. Kalau memang ini mendatangkan masalah, Jangan sampai keinginan kita baik, tapi mendatangkan sebuah mudarat yang lebih besar," tegas Idris.
Dipaparkan Idris, pandemi Covid-19 telah membuat warga masyarakat Depok merasa cemas. Namun, lanjut dia, jangan sampai dengan adanya pernyataan-pernyataan yang tidak mendasar, membuat masyarakat semakin cemas.
"Saya tidak mengatakan tingkat kepatuhan warga Depok paling rendah dalam menjaga jarak adalah tidak benar. Tolong standar penilaiannya. Mudah-mudahan ini menjadi lecutan bagi warga, bagi kita semuanya, tentang masalah jaga jarak," kata Idris.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menuturkan, jika Pemprov Jabar ingin melakukan perbandingan, maka harus dengan standar yang sama.
"Jika ingin membuat perbandingan kepatuhan terhadap protokol kesehatan antar wilayah maka perbandingannya harus yang seimbang. Harus apple to apple, misalnya di daerah ini berapa kali razianya hasilnya bagaimana? Jangan-jangan, nanti banyakan Depok yang melakukan kegiatan razia. Jadinya ya, paling banyak juga melaporkan. Sementara yang lain tidak terlalu sering melaporkan, itu yang harus dibuktikan dulu," papar Lienda.
Seperti diketahui, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, merilis hasil evaluasi penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ada sebanyak 20 daerah yang melaksanakan penerapan PPKM.
Berdasarkan wilayah, ada tiga daerah dengan tingkat kepatuhan memakai masker terbaik. Yakni Kota Bekasi, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
Sementara, untuk kepatuhan memakai masker terendah adalah Kabupaten Tasikmalaya (tidak termasuk 20 daerah PPKM), Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Pangandaran.
Sedangkan untuk kepatuhan menjaga jarak terbaik adalah Kota Bekasi, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan, kepatuhan menjaga jarak terendah adalah Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut.
"Kemudian yang tidak patuh menjaga jarak adalah Kota Depok. Yang paling tidak patuh mengenakan masker adalah Kabupaten Tasikmalaya," kata Ridwan Kamil, seperti dikutip di situs resmi Pemprov Jabar, Senin (18/1/ 2021)
Sumber: BeritaSatu.com