Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Justin Untayana, meminta Pemprov DKI Jakarta segera memanfaatkan lahan untuk pemakaman yang sudah dibeli dengan APBD Perubahan Tahun 2020 lalu. Hal ini, kata dia, bertujuan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19.
“Saya dapat info bahwa Pemprov DKI sudah membayar sekitar Rp 185 miliar untuk pengadaan tanah RTH makam. Kalau tanah untuk makam tersebut sudah dibayar, maka seharusnya segera digunakan untuk masyarakat. Namun, realitanya hingga saat ini malah terjadi krisis pemakaman Covid-19,” ujar Justin Untayana dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Justin mengungkapkan, Pemprov DKI telah mengalokasikan anggaran Rp 219 miliar di APBD-P 2020 untuk pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) makam. Pemprov DKI beralasan, pengadaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan lahan makam Covid-19.
Namun, Justin menyayangkan Pemprov DKI tidak transparan mengenai lokasi lahan makam yang telah dibeli.
“Saat Pemprov DKI minta anggaran Rp 219 miliar di rapat-rapat DPRD, mereka tidak pernah terbuka mengenai lokasi lahan makam yang akan dibeli. Hingga saat ini pun kita tidak tahu di mana lahan tersebut. Ini kan dibeli pakai uang rakyat, tapi mengapa lokasi lahan seolah-olah dirahasiakan?” ucap Justin.
Pemprov DKI sedang mengalami krisis lahan makam Covid-19 akibat penuhnya TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Rangon. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa TPU Rorotan saat ini belum bisa digunakan untuk memakamkan jenazah Covid-19.
Sementara itu, pengelola TPU Srengseng Sawah Kepala Satuan Pelaksana Zona 15, Sutandyo, memperkirakan mulai hari ini TPU Srengseng Sawah tidak bisa lagi menerima jenazah Covid-19 untuk dimakamkan.
Sumber: BeritaSatu.com