Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas) berencana menambah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), di Jakarta. Seiring penambahan kamera, sumber daya manusia (SDM) atau personel yang bekerja di back office juga diperkuat.
"Tentu, ini satu sistem. Tidak hanya kamera, sistemmya, fiber optik, jalurnya, IT-nya, semua akan kita tingkatkan. Terutama juga masalah back office. Dengan banyak jumlah kamera, maka makin banyak surat konfirmasi yang kita kirim ke rumah-rumah. Ini semua membutuhkan sumber daya yang cukup besar," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Dikatakan Sambodo, saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan permohonan penambahan kamera ETLE tahap ketiga kepada Pemprov DKI Jakarta. Pada tahap pertama terpasang 13 kamera, tahap kedua 40 kamera, total 53 kamera ETLE telah beroperasi di jalan Ibu Kota. Rencananya, ada penambahan sebanyak 50 kamera yang dapat menangkap jenis pelanggaran baru pada 2021 ini.
"Fitur tambahan barunya adalah spesifikasi kameranya nanti bisa menangkap pelanggaran lainnya. Contoh pelanggar over capacity, misalnya naik motor bertiga bisa ditangkap kamera. Kemudian tidak menggunakan helm juga bisa ditangkap kamera. Pelanggaran batas kecepatan, baik kecepatan maksimal atau minimal itu juga bisa. Selain jumlah kameranya ditambah, jenis pelanggaran yang bisa ditangkap kamera mudah-mudahan bisa ditambah," ungkapnya.
Menyoal apakah kamera ETLE juga bisa merekam tindak kejahatan di jalan, Sambodo menyampaikan, bisa terekam termasuk oleh ratusan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang dan terhubung dengan NTMC Polri.
"Kriminalitas sudah bisa direkam. Kan ada namanya kamera CCTV, hampir 300 lebih di NTMC. Tetapi, tidak semua kamera ETLE, karena hanya ada 53. Kamera CCTV itu bisa monitor kalau ada kriminalitas, kita bisa zoom dan putar balik," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com