Bogor, Beritasatu.com – Gagal menyalip saat berkendara, seorang anggota Satpol PP meninggal dunia usai terlindas truk di Jalan Mayor Oking Jayaatmaja, Kampung Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (23/2/2021).
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan bermula saat korban Jajat Sudrajat mengendarai motor Z 3292 BS melaju dari arah Gunung Putri menuju Citeureup sekira pukul 13.00 WIB. Di lokasi, korban hendak menyalip truk berpelat nomor F 9828 FE di depannya dari sisi kanan.
"Ketika menyalip terjadi serempetan korban dengan angkot dari arah Citeureup menuju Gunung Putri," Angga mengonfirmasi, Selasa (23/2/2021).
BACA JUGA
Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari motornya ke sisi kiri jalan. Nahas, disaat bersamaan korban langsung terlindas oleh ban belakang kendaraan truk yang hendak disalipnya.
"Korban terjatuh ke kiri dan pengendaranya terlindas ban belakang kanan truk. Untuk kendaraan angkot melanjutkan perjalanan (kabur)," jelas Angga.
Korban yang diketahui sebagai anggota Satpol PP Kecamatan Citeureup itu meninggal dunia karena mengalami luka parah di bagian kepala. Selanjutnya, jasad korban dibawa petugas ke RSUD Cibinong.
"Iya (korban anggota Satpol PP), Kecamatan Citeureup. Hasil keterangan saksi-saksi dan olah TKP serta dikaitkan dengan barang bukti serta pendalaman analisa, fakta disimpulkan pengemudi motor (korban) tidak hati-hati saat mendahului kendaraan dalam situasi yang tidak aman," tutupnya.
Sumber: BeritaSatu.com