ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mantan Kades di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp 900 Juta

Penulis: Vento Saudale | Editor: IDS
Sabtu, 27 Februari 2021 | 18:36 WIB
Ilustrasi korupsi dana desa.
Ilustrasi korupsi dana desa. (Antara)

Bogor, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan mantan Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Kabupaten Bogor berinisial EH sebagai tersangka dugaan korupsi mengenai pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 900 juta.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji dalam keterangannya Sabtu (27/2/2021) mengatakan, telah menetapkan satu orang tersangka EH yang merupakan mantan Kades Sukawangi.

Kata dia, penetapan tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana korupsi mengenai pengelolaan keuangan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur tahun anggaran 2019.

Munaji menerangkan, EH mengelola anggaran desa yang berasal dari pemerintah daerah dengan total Rp 3,4 miliar. Temuan penyimpangan tersebut bermula dari audit yang memeriksa kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

“Dari pemeriksaan itu Inspektorat Kabupaten Bogor menemukan kerugian negara sebesar Rp 900 juta,” papar Munaji.

EH yang menjaid tersangka dugaan korupsi mengenai pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019 terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno mengungkapkan, atas perbuatan tersebut, EH diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ancaman maksimal hukuman kurunganya selama 20 tahun,” ujar Bambang

Meski Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan tersangka, tak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemeriksaan saksi lainnya.

Bambang mengatakan, sudah ada 12 saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Dari total 12 saksi tersebut, Camat Sukamakmur tak luput dari pemeriksaan, hingga kepala desa yang baru menjabat.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polda Kaltara Musnahkan 18 Kontainer Baju Bekas di Bogor

Polda Kaltara Musnahkan 18 Kontainer Baju Bekas di Bogor

MEGAPOLITAN
Waduk Cibeet dan Cijurey di Bogor Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Waduk Cibeet dan Cijurey di Bogor Masuk Tahap Pembebasan Lahan

MEGAPOLITAN
Jokowi: Pemimpin Ideal Harus Mau Turun ke Lapangan

Jokowi: Pemimpin Ideal Harus Mau Turun ke Lapangan

NASIONAL
Guru dan Orang Tua Siswa Apresiasi Pembatalan Pemecatan Guru Honorer SDN Cibeureum

Guru dan Orang Tua Siswa Apresiasi Pembatalan Pemecatan Guru Honorer SDN Cibeureum

MEGAPOLITAN
Viral Mobil Pelat Merah Kabur Setelah Tabrak Pemotor di Bogor, Ini Faktanya

Viral Mobil Pelat Merah Kabur Setelah Tabrak Pemotor di Bogor, Ini Faktanya

MEGAPOLITAN
Geng Motor Ancam Penumpang Angkot dengan Sajam Viral di Bogor

Geng Motor Ancam Penumpang Angkot dengan Sajam Viral di Bogor

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Hasil PSG vs Marseille: Mbappe Jadi Tumbal Kemenangan Les Parisiens

SPORT 27 menit yang lalu
1068729

Petani Didorong Kembangkan Limbah Sawit

EKONOMI 37 menit yang lalu
1068747

Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri

NASIONAL 47 menit yang lalu
1068744

Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta

NASIONAL 1 jam yang lalu
1068739

Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068736

Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068734

Jadi Ketum PSI, Kaesang Beri Pesan Menyentuh untuk Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 2 jam yang lalu
1068733

Satgas BLBI Sita 3 Aset Obligor BLBI Senilai Rp 111,2 Miliar

EKONOMI 2 jam yang lalu
1068731

Hasil Borneo FC vs PSM: Menang, Pesut Etam Terus Bayangi Pemimpin Klasemen

SPORT 2 jam yang lalu
1068749

3 Santri Ponpes Imam Asy-Syafii Tewas Tenggelam di Pantai Lowita Pinrang

NUSANTARA 2 jam yang lalu
1068730
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT