Mantan Kades di Bogor Gelapkan Dana Desa Rp 900 Juta

Bogor, Beritasatu.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menetapkan mantan Kepala Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Kabupaten Bogor berinisial EH sebagai tersangka dugaan korupsi mengenai pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019 sebesar Rp 900 juta.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Munaji dalam keterangannya Sabtu (27/2/2021) mengatakan, telah menetapkan satu orang tersangka EH yang merupakan mantan Kades Sukawangi.
Kata dia, penetapan tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana korupsi mengenai pengelolaan keuangan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur tahun anggaran 2019.
Munaji menerangkan, EH mengelola anggaran desa yang berasal dari pemerintah daerah dengan total Rp 3,4 miliar. Temuan penyimpangan tersebut bermula dari audit yang memeriksa kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Dari pemeriksaan itu Inspektorat Kabupaten Bogor menemukan kerugian negara sebesar Rp 900 juta,” papar Munaji.
EH yang menjaid tersangka dugaan korupsi mengenai pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2019 terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Bambang Winarno mengungkapkan, atas perbuatan tersebut, EH diancam dengan pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Ancaman maksimal hukuman kurunganya selama 20 tahun,” ujar Bambang
Meski Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor telah menetapkan tersangka, tak menutup kemungkinan penyidik melakukan pemeriksaan saksi lainnya.
Bambang mengatakan, sudah ada 12 saksi yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya. Dari total 12 saksi tersebut, Camat Sukamakmur tak luput dari pemeriksaan, hingga kepala desa yang baru menjabat.
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Sahroni: Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara Jadi Pertaruhan Nama Baik Polri
Kasus Brigadir Setyo Herlambang, Polisi Diminta Tak Berikan Pernyataan Tanpa Fakta
Kaesang Gabung PSI, Gibran Ungkap Ada yang Coba Adu Domba dengan Alam Ganjar
Cak Imin Jadi Cawapres Anies, Massa 212 Diprediksi Dukung Prabowo
1
Polri Terbitkan 4 SKCK Bakal Capres dan Cawapres
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri