Jakarta, Beritasatu.com - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk empat tersangka berinisial MR, MT, ED, dan SS terkait kasus penculikan terhadap korban BH, di Tebet. Latar belakang atau motif penculikan karena permasalahan bisnis.
"Motif, terduga pelaku MR adalah pemilik perusahaan, pemodal penuh dan korban direktur perusahaan itu. Korban dianggap pelaku tidak melaporkan dengan baik atau diduga menggelapkan aset perusahaan. Kemudian muncul kejengkelan terduga pelaku, maka melakukan upaya pemaksaan yang akhirnya pemaksaan itu menimbulkan pelanggaran aturan pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Selasa (9/3/2021).
Ihwal aset apa yang digelapkan, Azis menyampaikan, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
"Kita belum sampai sejauh sana, tetapi aset cukup besar kalau tidak salah mereka sempat sebut hingga Rp 30 miliar. Namun, ini keterangan belum fix hanya keterangan pelaku. Bidangnya supplier beberapa barang, salah satunya juga ada bisnis terkait dump truck, yang laporannya dianggap terduga pelaku tidak beres sehingga menganggap korban tidak kooperatif dengan pelaku," ungkapnya.
Dipukul
Dikatakan Azis, korban BH juga sempat dipukul oleh beberapa orang, bahkan sempat dipaksa minum air kencing.
Menyoal apakah tersangka MR ikut mengeksekusi korban atau hanya di belakang aksi penculikan, Azis menyampaikan, yang bersangkutan ada di lokasi.
"Dia ada di lokasi di tiap peristiwa, karena ada beberapa lokasi dan peristiwa. Ada kosan, kantor, dan rumahnya," jelasnya.
Menurut Azis, penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Saat ini, misi utama penyidik adalah menyelamatkan korban karena dirampas kebebasannya bahkan dilakukan penganiayaan.
Korban dibawa ke berbagai tempat, dari Jakarta ke Bekasi. Azis bersyukur korban bisa diselamatkan. Sebab, jika tidak, maka bisa membahayakan jiwa korban. Yang jelas, ujarnya, ada penganiayaan. Korban juga diberi makan.
“Namun, tidak bisa dikasih keluasaan pergi meninggalkan lokasi, dijaga minimal dua orang dan dipaksa untuk transfer, diambil ATM atau kartu kreditnya, kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta. Kemudian dipaksa mentransfer dari ATM lain Rp 30 juta dan ada beberapa mobil dari korban yang kemudian diminta paksa terduga pelaku," tandasnya.
Sumber: BeritaSatu.com