ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polresta Bogor Amankan Bandar Judi Online

Penulis: Vento Saudale | Editor: CAH
Senin, 12 April 2021 | 17:43 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Bogor, Beritasatu.com - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus bandar judi online, yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, bandar judi online tersebut yakni Rusdi Chandra, yang merupakan warga Gang Cibalok 1 Nomor 60 RT003/003, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

Penangkapan tersebut, berawal dari adanya laporan warga, bahwa di tempat pelaku beroprasi sering dijadikan tempat untuk pemasangan judi online.

Dhoni mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan petugas pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku ditangkap di depan Gedung Lautan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.

ADVERTISEMENT

"Jadi pelaku ini buka layanan jasa pemasangan judi online. Jadi pelaku mengajak orang-orang untuk memasang judi melaluinya, lewat situs judi online di aplikasi KTV Togel," katanya, Senin (12/4/2021).

Untuk modus yang digunakan, pelaku mengajak kepada orang-orang untuk melakukan pemasangan nomor tertentu yang disinyalir bakal keluar dalam perjudian.

Untuk pemasangan nomor sendiri, biasanya para pelanggan pelaku memasang mulai dari Rp 1.000. Selanjutnya tersangka mentransferkan uang pasangan dari para pemasang kepada rekening sebagaimana tercantum dalam aplikasi tersebut dalam bentuk Deposit.

Selanjutnya tersangka memasukkan angka pasangan dan nilai pasangan sebagaimana pasangan para pemasang dalam aplikasi KTV Togel. Dan pengumuman angka yang keluar dapat dilihat dalam aplikasi KTV Togel (Result)

"Kalau pasang dua angka Rp 1.000, dapatnya Rp 70.000. Kalau pasang Rp1000 untuk tiga angka kalau menang Rp400 ribu, kalau pasang Rp 1.000 untuk empat angka dapatnya Rp 3 juta," ujarnya.

Bandar judi online Rusdi Chandra mengatakan, biasanya pelanggan yang ia tangani rata-rata berprofesi sebagai pemulung sampah.

Ia mengaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama dua bulan, dengan rata-rata penghasilan kotornya mencapai Rp 150.000 perhari.

"Biasanya dalam satu hari saya melayani 30 orang pemasang, dengan omzet harian mencapai Rp 150.000," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 tahun kurungan penjara.



Sumber: BeritaSatu.com

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sejak Awal 2023, PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Rp 200 Triliun

Sejak Awal 2023, PPATK Temukan Transaksi Judi Online Lebih Rp 200 Triliun

NASIONAL
Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Diringkus Polda Banten

Promosikan Judi Online, 3 Selebgram Diringkus Polda Banten

NUSANTARA
Video: Cupi Cupita Diperiksa Terkait Judi Online

Video: Cupi Cupita Diperiksa Terkait Judi Online

MULTIMEDIA
Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Gim yang Dipromosikannya Judi Online

Cupi Cupita Mengaku Tak Tahu Gim yang Dipromosikannya Judi Online

NASIONAL
Sakit, Pedangdut Cupi Cupita Tetap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Sakit, Pedangdut Cupi Cupita Tetap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

NASIONAL
Diduga Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi

Diduga Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Anak Usaha Golden Energy Mines Raih Pinjaman Rp 2,4 T untuk Modal Kerja

EKONOMI 2 jam yang lalu
1069262

Grup SRAJ Dapatkan Pinjaman Rp 500 Miliar dari Indonesia Infrastructure Finance

EKONOMI 3 jam yang lalu
1069261

Kaesang Jadi Ketum PSI, Hasto Pastikan PDIP Tak Akan Gembos

BERSATU KAWAL PEMILU 4 jam yang lalu
1069263

Bakal Cawapres Prabowo Mengerucut ke 2 Nama

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1069260

Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Wisatawan Penangkaran Buaya Mayang Mangurai

NUSANTARA 5 jam yang lalu
1069259

Sapa Penggemar, Manchester City Gelar Treble Trophy Tour Sabtu

SPORT 5 jam yang lalu
1069258

PPP: Pertemuan Mega-Prabowo Tak Otomatis Duet Ganjar-Prabowo

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1069257

Nama Bacawapres Ganjar Mengerucut ke Khofifah, Hasto PDIP: Hanya Bu Mega yang Tahu

BERSATU KAWAL PEMILU 5 jam yang lalu
1069256

Waspada Dampak Polusi Udara bagi Wajah dan Pahami Cara Mencegahnya

LIFESTYLE 5 jam yang lalu
1069255

Tiktok Gerakkan Influencer, Bahlil: Jangan Coba Ancam Pemerintah!

EKONOMI 5 jam yang lalu
1069254
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT