Jakarta, Beritasatu.com - Selebgram Thata Anma atau yang dikenal Ayu Thalia mengaku tak gentar dilaporkan balik oleh Nicholas Sean Purnama ke pihak kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ayu Thalia keukeuh mengaku dianiaya oleh putra sulung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama itu.
Hal itu disampaikan Rudi Kabunang saat dihubungi sejumlah media, Rabu (1/9/2021).
"Saya sendiri disini sudah resmi ditunjuk Thata Anma alias Ayu Thalia sebagai kuasa hukumnya. Saya akan membantu Thata mengadvokasi sehubungan dengan laporan polisi LP 671/8/2021 ya dengan laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 351 Undang-Undang nomor 1 tahun 1996 tentang KUH Pidana," ungkap Rudi.
Ditegaskan Rudi, Thata menganggap apa yang dialaminya pada tanggal 27 Agustus 2021 itu sebagai tindakan penganiayaan. Bahkan Thata mengaku tak gentar dilaporkan balik oleh Sean.
"Thata mengaku tak gentar terhadap itu (Laporan balik Sean). Nggak masalah karena setiap warga negara punya hak untuk melaporkan. Nanti kita adu bukti saja didepan hukum. Jadi menurut kami statement atau apapun juga lewat suatu upaya hukum, jadi upaya hukum itu yang dilaporkan dalam dugaan. Jadi kata-kata atau kalimat itu kalau klien kita melaporkan ke kepolisian semua itu kan dalam dugaan," tegasnya.
Rudi menjelaskan bahwa bantahan Sean yang menyatakan tidak melakukan penganiayaan terhadap Ayu adalah tindakan yang aneh. Terlebih Sean mengaku Ayu lompat sendiri dari kendaraannya sehingga dirinya terjatuh.
"Ya silakan saja berargumen bahwa Ayu lompat sendiri sehingga membuat dirinya terluka tetapi kan logikanya masa keluar sendiri kan nggak mungkin sampai luka-luka dari lutut, kaki, tangan, semua. Namun yang pasti nanti kita buktikan saja di penyidikan, kita kan punya saksi dan punya bukti. Ada kronologi peristiwa sampai dengan terjadinya hal itu. Ada komunikasi WhatsApp dan bukti lain-lain," tandasnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com