Yayasan Unkris: Rektor Dipecat karena Diduga Selewengkan Dana
Bekasi, Beritasatu.com - Yayasan Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Bekasi menegaskan bahwa pemecatan Abdul Rivai sebagai rektor karena yang bersangkutan diduga melakukan penyelewengan dana tanpa seizin yayasan. Pemecatan itu akhirnya memicu bentrokan dua kelompok massa di kampus tersebut pada Selasa (31/8/2021).
“Sekelompok mahasiswa dan nonmahasiswa pada 31 Agustus lalu telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mengunci dan merantai empat pintu masuk ke rektorat, sehingga para karyawan tidak bisa bekerja dan menghambat tugas para karyawan,” ujar Humas Yayasan Universitas Krisnadwipayana Jack R Sidabutar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Menurut Jack, keributan terkait pemberhentian rektor lama, Abdul Rivai, karena diduga telah melakukan perbuatan pidana penggelapan uang Yayasan Unkris sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan 372 KUHP. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian untuk diusut tuntas.
Disebutkan, pada 11 September 2020, yayasanmenggelar rapat kordinasi organ, yang terdiri atas organ embina, pengurus, dan pengawas. Materi rapat adalah membahas tentang pembelian rumah toko (ruko) yang diduga dilakukan Abdul Rivai.
“Dari hasil rapat tersebut diperoleh keterangan bahwa pembelian ruko tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan Yayasan Unkris. Selain itu, menurut Jack, pada 28 Agustus 2020, Wakil Rektor II Unkris telah melaporkan pada yayasan tentang adanya pembelian ruko, yang terletak di kawasan Jalan Pangkalan Jati tanpa sepengetahuan pihak yayasan, sehingga hal itu diduga melanggar aturan yayasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, bentrok antara kubu pendukung rektor baru dan kubu pendukung rektor lama di kampus Unkris, Kota Bekasi, mengakibatkan sejumlah korban luka-luka. Massa yang terlibat bentrokan juga merusak sejumlah bangunan kampus.
Bentrokan terjadi di depan gedung Rektorat Unkris di Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Bekasi. Saat itu, personel keamanan rektor baru dari Yayasan Prakarsa Purna Mandiri, yang berjumlah sekitar 40 orang, diserang oleh kelompok pendukung rektor lama yang berjumlah 70 orang.
“Pihak keamanan yayasan kampus tiba-tiba diserang oleh kelompok yang berjumlah sekitar 70 orang sehingga terjadi bentrokan,” kata Kasi Humas Polres Metro Kota Bekasi, Komisaris Erna Ruswing Andari.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini