Bertemu Pelaku Pembunuhan Pelajar, Bima Arya: Kamu Bisa Dihukum Mati
Bogor, Beritasatu.com- Wali Kota Bogor Bima Arya tampak geram saat bertemu dengan RA (18) pelaku pembunuhan pelajar RMP (18). Ia pun menyebut bahwa pelaku harus menanggung konsekuensi jeratan hukum.
Bima Arya tiba di Mapolresta Bogor, sekitar pukul 17.00. Tiba mengenakan pakaian kemeja putih, Bima mengaku usai mengunjungi keluarga korban di Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah.
Dalam percakapannya, RA sempat bercerita bila dirinya juga merupakan korban dari penganiyaan temen-teman RMP.
Bima pun nampak geram, saat RA menjelaskan bagaimana dirinya membacok korban RMP dengan celurit yang telah ia siapkan.
"Kamu tahu enggak, bila menghilangkan nyawa orang hukumannya apa? Tahu enggak kamu," tanya Bima.
RA pun tak lekas memberikan jawaban dan hanya tertunduk menyembunyikan wajahnya.
"Kamu tuh bisa mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati, karena kamu telah merencanakan pembunuhan," geram Bima.
Selanjutnya, Bima menemui pelaku kedua ML (17) yang masih di bawah umur. Di dalam ruangan penyidikan Bima bertemu perwakilan keluarga.
Bima pun tak habis pikir, bila anak masih berusia belasan mampu berbuat kriminal hingga nekad menghabisi nyawa orang.
Dalam keteranganya, Bima mengaku sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak dan menjadi atensi bersama.
"Kita tidak ingin ada ekses dari kejadian ini dan saya kita harus diputus ya, sehingga tidak ada hal-hal yang berlanjut," kata Bima.
Bima pun meminta agar semuanya menahan diri, khususnya kepada pelajar-pelajar lain. Karena aparat akan bertindak tegas kepada siapa pun yang terlibat dari ekses dari kejadian pengeroyokan yang menyebabkan RMP tewas.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Menang di Sprint Race GP Portugal, Bagnaia Pimpin Klasemen MotoGP
BNPT Ungkap Ada Parpol Baru Terafiliasi Jaringan Teroris, Waspada
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
Banjir Bandang Melanda 3 RT di Salajambe, Kuningan
