Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, memastikan korban akibat tabrakan antara dua bus Transjakarta, di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, berjumlah 39 orang. Dari jumlah itu, dua korban dinyatakan meninggal dunia, sementara 37 korban lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.
"Akibat kecelakaan tersebut, sebagai koreksi juga dari yang saya sampaikan di awal karena tadi kami masih di TKP, data terakhir korban seluruhnya ada 39. Dua meninggal dunia, 37 orang luka. Sebanyak 37 luka ini tengah kami data berapa luka berat dan luka ringan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Senin (25/10/2021).
Dikatakan Sambodo, ketika kecelakaan, bus Transjakarta yang ditabrak sedang berhenti untuk menurunkan dan menaikkan penumpang di halte. Para korban telah dibawa ke rumah sakit.
"Korban ada yang dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan Rumah Sakit Budi Asih," ungkapnya.
Sambodo menyampaikan, kronologi kejadian bermula ketika bus Transjakarta warna biru yang dikendarai J, melaju dari arah Pancoran menuju Cawang, di jalur busway, Jalan MT Haryano, sekitar pukul 08.45 WIB.
"Sesampainya di depan Indo Mobil, bus yang dikendarai J menabrak bus Transjakarta lain yang berada di depannya. Akibat kecelakaan itu, 39 orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia inisial J dan DS. Sementara yang mengalami luka ringan maupun luka berat ada 37 orang," katanya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com