Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya akan mengumumkan penyebab dan tersangka tabrakan dua Transjakarta di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur pada hari ini atau Rabu (3/11/2021).
Kecelakaan tragis antarbus Transjakarta tersebut menyebabkan 2 orang meninggal dan 31 orang lainnya luka-luka, Senin (25/10/2021) lalu.
"Rencana rilis kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta dijadwalkan siang ini pukul 13.00 WIB di Aula Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada Beritasatu.com.
Pengumuman terkait tabrakan dua bus Transjakarta tersebut dilakukan karena penyidik Gakkum telah menyelesaikan gelar perkara dan telah menetapkan tersangka.
"Gelar sudah selesai. Sudah ada yang akan ditetapkan tersangka," ucap Argo.
Dikatakan Argo, penyidik Gakkum sudah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus tabrakan tersebut.
"Sudah 16 orang saksi yang diperiksa, termasuk pihak dokter, teknisi operasional bus Transjakarta, dan Asosiasi Pemegang Merek (APM)," ujar Argo.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com