Densus 88 Pastikan Akun Medsos Farid Okbah Dikelola Admin

Jakarta, Beritasatu.com - Akun media sosial @faridokbah_official milik tersangka tindak pidana terorisme, dikelola oleh admin. Pasalnya, akun Instagram tersebut masih aktif menggunggah postingan dan status instastory pada hari penangkapan dan setelah penangkapan terjadi.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Farid Ahmad Okbah, satu dari tiga orang yang diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi, Selasa (16/11/2021). Selain Farid, juga ada Ahmad Zain An-Nazah dan Anung Al Hamat. Kini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Aswin, saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait penangkapannya. Densus akan segera menyampaikan kepada publik terkait keterlibatan ketiga tersangka tersebut.
"Untuk penjelasan lainnya nanti ada rilis. Kami sedang koordinasi dengan humas," kata Aswin.
Berdasarkan pantauan akun Instagram @faridokbah_official, terdapat 15 unggahan di instastory Rabu. Isi unggahan berisi pesan-pesan dakwah.
Sehari sebelumnya, akun tersebut juga membagikan link berita terkait penangkapan Farid Okbah.
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah, Ahmad Zain An-Nazah, dan Anung Al Hamat terkait kegiatan jaringan teroris JI, di wilayah Bekasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Farid Okbah membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.
Farid Okbah ikut memberikan solusi kepada Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pascapenangkapan Parawijayanto (Amir JI) dengan membuat wadah baru.
"Hasil penelusuran Densus, FAO (Farid Ahmad Okbah) merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro organisasi JI," kata Ramadhan.
Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Brisia Jodie Ikut Geram Tanggapi Kontroversi Film Dokumenter Ice Cold: Murders, Coffee and Jessica Wongso
Prediksi MU vs Galatasaray: Diperkuat Mason Mount, Setan Merah Percaya Diri
Diperiksa Bareskrim, Amanda Manopo Dicecar, Siapa yang Suruh Promosikan Judi Online?
4
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin