Polisi Minta Keterangan Massa Reuni 212

Jakarta, Beritasatu.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, massa reuni 212 dari luar Jakarta dimintai keterangan oleh polisi karena hendak mengikuti kegiatan tersebut dan mendekat ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Akan tetapi, mereka langsung dipulangkan.
"Yang dimintai keterangan ada beberapa, artinya ditanya dari mana asalnya ternyata dari Cianjur, tujuannya apa, sudah tau belum kalau ini dilarang pemerintah. Bukan diamankan, diperiksa dibawa ke kantor polisi tidak ya, tentunya kami imbau untuk tidak mendekat kawasan Patung kuda," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).
Dikatakan Zulpan, jumlah orang yang dimintai keterangan sekitar 20-30 orang. Mereka mengakui tidak tahu tentang reuni 212 tidak diizinkan digelar. Namun, setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian mereka akhirnya memahami dan memutuskan untuk kembali ke kediamannya.
"Apabila mereka memaksa, tentu ada aturan hukum yang akan dikenakan. Setelah disampaikan itu ya sebagain besar masyarakat pada hari ini memahaminya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, tidak akan memberikan izin untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang dikabarkan tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PPP Minta Hal Ini ke Megawati jika Sandiaga Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar
Ganjar Pranowo Berkomitmen Buka Lebih Banyak Peluang Kerja bagi Difabel
Grup SRAJ Dapatkan Pinjaman Rp 500 Miliar dari Indonesia Infrastructure Finance
Penemuan Jenazah Wanita Gegerkan Wisatawan Penangkaran Buaya Mayang Mangurai
5
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin