Jakarta, Beritasatu.com - Bahar bin Smith dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab terkait pernyataan Bahar Smith yang menyinggung Kepala Staf Angkata Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurahman. Terkait hal tersebut, pihak Bahar akan melaporkan balik Husin karena dinilai menyebar hoax.
"Iya justru kita akan laporkan balik dia. Karena dia penyebar hoax. Jadi kita akan laporkan balik. Tunggu waktunya aja. Kita lagi persiapkan bukti-bukti," kata pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta, saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Dikatakan Ichwan, tidak ada yang salah dengan pernyataan kliennya terkait dengan kritikannya ternadap Jendral Dudung. Akan tetapi, pernyataan kliennya itu dianggap telah dipelintir oleh Husin Shihab sehingga berujung dengan dilaporkan ke polisi.
"Karena dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Kalau dilihat kan dari proses awal cikal bakal perselisihan itu dari pernyataan Pak Dudung ya kaitan bahwa saya berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab," ucapnya.
Selain itu, Ichwan menilai tidak ada kalimat Dudung yang diubah oleh kliennya. Oleh karena itu, pihaknya menilai laporan Husin Shihab sebagai bentuk provokasi.
"Tapi di laporannya Husin Shihab dia menyampaikan bahwa Habib Bahar mempelintir pernyataannya itu. Faktanya kan memang begitu. Di podcast Deddy Corbuzier kita buka-buka pernyataannya semua dari saudara Dudung yang sampaikan begitu. Terus Habib Bahar mempelintirnya di mana? Memang itu faktanya. Nah itulah yang akan kita coba buktikan justru Husin Shihab ini yang provokasi umat Islam," ungkapnya.
Ichwan mengungkapkan, laporan balik tersebut merupakan permintaan langsung dari Bahar Smith. Ia mengatakan, akan segera membuat laporan polisi untuk Husin Shihab.
"Iya keinginan dari Habib Bahar sendiri. Kita akan lakukan itu nanti. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya kita akan lapor balik dia," ucap Ichwan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana.
"Kaitannya dengan laporan polisi terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar Bin Smith betul ada," ujar Zulpan.
Dikatakan Zulpan, Bahar dilaporkan bersama Eggi terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Diketahui, dalam dua pekan terakhir, Bahar bin Smith telah 2 kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com