Jakarta, Beritasatu.com - Artis Irwansyah melaporkan adik kandungnya, Hafiz Fatur, terkait kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.
Penasihat hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengungkapkan awal mula kasus tersebut terjadi. Ia mengatakan, kasus tersebut berawal ketika kliennya menerima pemberitahuan tunggakan pinjaman dari sebuah bank swasta lebih dari tiga bulan. Diketahui, belakangan adiknya Hafiz mengajukan pinjaman tanpa sepengetahuan Irwansyah sama sekali.
"Mulai dari permohonan kredit sampai akhirnya uang kredit itu dicairkan oleh banknya. Jadi Irwansyah sama sekali tidak tahu, justru dia mengetahui setelah surat tagihan itu dikirimkan ke rumahnya. Menurut pihak banknya ada kredit macet atau ada angsuran yang tidak dibayarkan," kata Zakir saat dihubungi, Minggu (9/1/2022).
Akibat dari kejadian tersebut, salah satu rumah Irwansyah saat ini dilakukan penyegelan atau dilakukan pemasangan plang akan disita karena diduga menurut pihak bank ada kredit macet atau ada angsuran yang tidak dibayarkan.
"Sementara mas Irwan sama sekali tidak mengetahui proses kredit yang dilakukan oleh adiknya itu. Mulai dari permohonan kredit sampai akhirnya uang kredit itu dicairkan oleh banknya. Jadi Irwan sama sekali tidak tahu, justru dia mengetahui setelah surat tagihan itu dikirimkan ke rumahnya," ucapnya.
Dalam hal itu, Zakir mempertanyakan SOP yang dijalani oleh pihak bank swasta. Menurut Zakir, hal tersebut menjadi masalah karena pihak bank menyetujui kredit atas nama orang lain. Tetapi, yang dicatut nama peminjam tersebut tidak pernah berhubungan dengan bank sejak awal hingga tahap pencairan.
"Nah pertanyaannya apakah begini SOP bank? Apakah seperti itu? Nah nanti akan kita ungkapkan semua di proses sidang pengadilan," ungkapnya.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com