Jakarta, Beritasatu.com - Penyanyi dangdut Velline Chu Ratu Begal dan suaminya, Budi Haryanto (BH) mengajukan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya pengajuan rehabilitasi, itu merupakan hak tersangka. Apabila memang merupakan pengguna, dia berhak mengajukan permohonan untuk dilakukan rehab," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan Budhi, permohonan rehabilitasi tersebut tidak bisa langsung dikabulkan. Pihaknya harus mengkaji terlebih dahulu bersama pihak terkait termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada mekanisme yang harus ditempuh, jadi dari pengajuan akan dibahas oleh tim asesmen dari BNN kemudian dari instansi luar juga dilibatkan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan, Velline dan suaminya masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya masih (ditahan), karena masa penangkapan narkotika itu kan 7x24 jam," ucap Budhi.
Sebelumnya, Velline Ratu Begal ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Ia ditangkap bersama suaminya, Budi Haryanto.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap keduanya. Warga curiga keduanya sering mengonsumsi narkoba di rumah.
"Kedua tersangka diduga sering konsumsi narkoba di rumahnya," ucap Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dikatakan Zulpan, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek sebuah rumah di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Sabtu (8/1/2022) lalu.
"Pengembangan penyidik di lapangan ditemukan adanya pemesanan narkotika jenis sabu oleh Velline. Kemudian setelah pesan, barang bukti tersebut diambil oleh suaminya BH," ungkap Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat Pasal UU Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika, Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com