Jakarta, Beritasatu.com - Aktor sekaligus musisi Ardhito Pranomo (AP) menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2022) pagi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
"AP akan menjalani rangkaian prosedur dari tim asesmen terpadu di BNNP DKI Jakarta," ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan dalam keterangan persnya.
Ditambahkan Taufik, asesmen yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta itu akan melibatkan kejaksaan, tim dokter dan tim psikiater untuk memastikan apakah Ardhito layak menjalani rehabilitasi akibat ketergantungannya pada narkotika.
"Ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari tim asesmen terpadu. Hasilnya akan kita ketahui dua minggu lagi. Jadi sementara yang bersangkutan masih kita tahan di Mapolresta Jakarta Barat," tegasnya.
Saat dibawa dari tahanan Mapolrestro Jakarta Barat ke BNNP DKI Jakarta, Ardhito terlihat didampingi sang istri Jeanne Sanfadelia, meski pasangan suami istri itu berbeda mobil.
Diketahui, Ardhito ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan ditahan di Rutan Mapolrestro Jakarta Barat. Ardhito disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
Pihak keluarga Ardhito telah mengajukan permohonan rehabilitasi pada Jumat (14/1/2022) lalu. Atas permohonan tersebut, pihak kepolisian mengajukan asesmen kepada pihak BNNP DKI Jakarta.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com