Bogor, Beritasatu.com - Kota Bogor berada pada kategori pemberlakukan pembatasaan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 pada 18-24 Januari. Hal itu sesuai dengan Inmendagri 3/2022 tentang PPKM Jawa-Bali.
Berikut ketentuan aturan pekerja selama PPKM level 2. Pada sektor esensial meliputi keuangan dan perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina dan industri orientasi ekspor.
Untuk sektor kritikal, meliputi kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi, distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik termasuk infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).
Dalam beleid tersebut, sektor esensial bidang keuangan dan perbankan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% staf pelayanan kepada masyarakat, serta 50% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.
Sementara itu, untuk bidang perhotelan nonkarantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung serta hanya kategori hijau yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.
Anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1)/PCR (H-2)
Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan memakai aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50%.
Penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam boks dan tidak ada hidangan prasmanan.
Untuk sektor kritikal bidang kesehatan, dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian, termasuk di dalamnya pos pelayanan terpadu (Posyandu). Juga untuk bidang keamanan dan ketertiban dapat beroperasi 100% staf tanpa ada pengecualian.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com