Jakarta, Beritasatu.com - Sejumlah perwakilan pembeli unit Apartemen 45 Antasari mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/1/2022) untuk menanyakan perkembangan laporan terkait dugaan kasus penipuan.
"Pagi ini beberapa perwakilan dari pembeli Apartemen Antasari 45 yang mana sudah lebih dari setahun melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Di sini ditangani oleh Fismondev Ditreskrimsus tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang ya ngambang saja tidak jelas gitu," kata salah satu kuasa hukum korban, Utomo A. Karim kepada wartawan.
Dikatakan Utomo, kliennya sudah hampir 1,5 tahun membuat laporan tersebut. Akan tetapi belum menunjukan proses apapun. Padahal, tindakan PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku developer telah merugikan hampir 800 orang karena diduga menipu terkait pembelian unit apartemen yang tidak kunjung dibandung sampai saat ini.
"Kalau yang kena tipu jumlah pembelinya ada 700 lebih. kurang lebih 700 hampir 800. Uangnya yang sudah masuk itu Rp 591 miliar," ucapnya.
Di sisi lain, PT PDS sempat memberikn upaya perdamaian kepada para konsumen. Akan tetapi, upaya perdamaian tersebut dinilai memberatkan pembeli unit karena tidak ada jaminan apartemen itu akan dibangun.
"Tolong lah, korban-korban ini kasian. Bahkan sudah ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya. Sementara developer PT PDS senang aja dia ngantongin duit Rp 591 miliar," ungkapnya.
Karena hal tersebut, pihaknya meminta kepada Polda Metro Jaya untuk segera menindaklanjuti laporan yang menimpa para korban tersebut.
"Ini ada apa dengan pihak Ditreskrimsus. Padahal di sini Kapolri sudah bilang ya kan, kalau di bawah tidak bisa, kepalanya dipotong kan begitu bahasanya Kapolri.
Apakah harus menjadi viral dulu baru diurus?," tegasnya.
"Mohon maaf akhirnya kita memviralkan supaya dilihat pihak -pihak yang berkepentingan terutama pak Kapolri, supaya ini diusut agar ditetapkan tersangka pihak-pihak yang dilaporkan tadi," lanjutnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com