Jakarta, Beritasatu.com - Wiyanto Halim (89) korban pengeroyokan oleh sejumlah orang hingga tewas karena dituduh sebagai maling mobil ternyata sempat mendapatkan ancaman pembunuhan.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum keluarga almarhum, Davey Oktavianus Patty. Ia mengatakan, almarhum mendapatkan ancaman tersebut tiga hari yang lalu.
"Ancaman pembunuhan itu sendiri sekitar tiga hari yang lalu sebelum kejadian," kata Davey kepada wartawan di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).
Dikatakan Davey, terkait hal tersebut, almarhum tidak mau menjelaskan siapa yang memberikan ancaman tersebut.
"Dia kita tanya nggak nyebutin dari siapa, itu yang jadi masalah," ucapnya.
Lebih lanjut, Davey mengungkapkan bahwa almarhum tidak sengaja mengaku diancam dibunuh. Karena menurut Davey, kliennya tersebut tidak diperbolehkan untuk menceritakan ancaman tersebut kepada pengacara maupun keluarga.
"Kan saya tanya siapa yang ngancam tetapi dia nggak mau, dia bilang orang itu tidak boleh kasih tahu kuasa hukum maupun keluarganya," ungkapnya.
Di sisi lain, Davey mengatakan bahwa kliennya tersebut tidak terlihat takut saat mendapatkan ancaman itu. Karena, ia mengaku biasa mendapatkan ancaman.
"Iya, dulu pernah orang nyuruh orang ngehabisin dia. Tetapi, yang mau bunuh ini ternyata kenal dia, ya udah nggak jadi. Sampai itu berlama-lama, nah kemarin lagi tiga hari yang lalu saya tanya dari siapa dia tidak mau jawab," ucap Davey.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com