Bogor, Beritasatu.com - Selama pemberlakuan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, kasus positif Covid-19 di Kota Bogor naik 1.100% atau 11 kali lipat dan positivity rate 4,8%.
Selama satu pekan PPKM level 2, per 17-23 Januari 2022, laporan Satgas Covid-19 Kota Bogor mencatat kenaikan kasus Covid-19.
Berdasarkan data satu pekan itu, menunjukkan jumlah kasus positif naik 1.100% atau 11 kali lipat dibanding pekan lalu, dari 9 menjadi 99 kasus positif baru.
Positivity rate pada pekan lalu 0,6% naik menjadi 4,8%. Jumlah kasus sembuh turun 50% dibanding pekan lalu, dari 6 menjadi 3 kasus. Jumlah kematian naik dari 0 menjadi 3 dibanding pekan lalu.
Sementara, jumlah kasus aktif atau dalam perawatan naik dibanding pekan lalu dari 10 menjadi 103 kasus. Sedangkan rata-rata jumlah orang meninggal dunia (case fatality rate/CFR) masih sama pekan lalu 1,4%.
Kadinkes Kota Bogor Sri Nowo Retno menuturkan, jumlah akumulatif kasus di Kota Bogor mencapai 37.823 kasus dengan rincian 37.168 kasus pasien sembuh, 125 orang masih dirawat, dn 530 kasus meninggal.
"Omicron belum terdeteksi, tetapi ada indikasi," kata Retno, Senin (24/1/2022).
Sedangkan, keputusan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Kota Bogor bersama aglomerasi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, dan Kabupaten Bogor melakukan perpanjangan PPKM level 2 mulai 25 hingga 31 Januari 2022.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com