Jakarta, Beritasatu.com - Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan hingga tewas terhadap kakek 89 tahun, Wiyanto Halim. Lima orang tersangka itu memiliki peran berbeda.
Tersangka dengan inisial TJ (21) laki-laki, berperan menendang mobil, menendang korban menggunakan kaki kanan ke arah pinggang, dan kemudian menendang ke arah perut Wiyantio Halim.
"Kedua, JI ini laki-laki unur 23 tahun. Peran menendang menggunakan kaki kanan kebagian atas tubuh korban dan kendaraan atau mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Zulpan, tersangka ketiga berinisial RYN (23) laki-laki berperan menendang mobil dengan kaki kanan, kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya.
"Pada saat korban ada di dalam mobil hingga korban keluar dari dalam mobil. Kemudian juga melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah kepala korban dan ini terekam dalam video yang dimiliki penyidik," ucapnya.
Selain memiliki bukti berupa video, ada juga saksi yang menyaksikan pemukulan atau penendangan tersebut.
"Yaitu saudara MR, ini saksi yang memperkuat tindakan para tersangka," sambungnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com