Jakarta, Beritasatu.com - Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.
"Hari ini tepat pukul 19.05 WIB, tim dari Subdit Siber Krimsus PMJ telah mengamankan kegiatan pinjol ilegal yang berada di PIK 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di PIK.
Terkait penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang manajer dan 98 orang karyawan.
"Hari ini kami mengamankan satu orang manajer yang bertanggung jawab di sini dan 98 karyawan," ucapnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com