Depok, Beritasatu.com - Para orang tua siswa yang merasa keberan untuk anaknya ikut serta dalam pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di Kota Depok, dipersilakan membuat surat pernyataan dan disampaikan kepada pimpinan sekolah setempat.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan jika orang tua yang keberatan untuk menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% bisa memberikan surat pernyataannya," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono Jumat (28/1/2022).
Pernyataan Imam tersebut menyusul penghentian aktivitas belajar mengajar di 15 sekolah di Kota Depok setelah 147 siswanya dinuatakan terpapar Covid-19.
Imam mengatakan, surat keberatan itu bisa diberikan ke pihak sekolah. Meski begitu orang tua juga harus menyertakan alasan keberatan dalam pelaksanaan PTM.
"Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100% dan alasannya apa," Jelas Imam, Jumat (28/1/2022).
Ia mengungkapkan, saat ini pelaksanaan PTM 100% masih akan terus dilanjutkan. Kendati demikian, kebijakan ini akan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.
"Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTM 100%, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang menambahkan, sekolah akan memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa yang tidak diizinkan orang tuanya mengikuti PTM 100%.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com