Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Lokataru Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Meski jadi tersangka, Haris mengaku tidak takut apabila setelah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya kemudian ditahan.
"Jadi walaupun saya sampai ditahan hari ini atau kapan pun ditahan, itu tidak ada masalah," kata Haris kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).
Tidak hanya itu, terkait penetapan tersangka, Haris menilai hal tersebut merupakan upaya untuk membungkam. Bahkan, menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum.
"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus ini menunjukan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," ucapnya.
Haris menilai bahwa dari sisi materi, prosesnya itu hanya menyasar terkait video youtubenya. Polisi dan pelapor Luhut tidak pernah membuka ruang untuk membahas materinya.
"Apalagi dari sisi materi prosesnya ini hanya menyasar pada soal youtube saya. Polisi dan si pelapor tidak pernah menggubris membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di youtube saya," ujar Haris.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com