Tangerang, Beritasatu.com – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membeberkan kronologi perampokan yang terjadi di Alfamart, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4/2022). Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengantakan aksi perampokan dan penyanderaan itu dilakukan oleh tiga orang.
“Terkait peristiwa semalam di minimarket kawasan Pagedangan, sejauh ini kita masih terus telusuri dan kejar. Berdasarkan identifikasi, tiga pelakunya sudah teridentifikasi dan dua kendaraan sepeda motor jenis Beat yang tertinggal di lapangan,” kata Sarly.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan toko, aksi perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku yang membawa senjata tajam dan senjata api jenis revolver langsung menodong pegawai minimarket saat ingin menutup toko.
“Mereka langsung masuk dan menyandera pegawai toko yang berjumlah tiga orang. Lalu, mereka meminta pegawai menunjukan brankas. Kemudian, menguras isi brankas dengan uang sekitar Rp 40 juta. Lalu, para korban dikunci di ruang tersebut,” tutur Sarly.
Warga masyarakat yang mengetahui aksi para pelaku langsung melaporkan kejadian itu pada pihak kepolisian. Beberapa saat setelah kejadian, polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP). Awalnya, kata Sarly, polisi berupaya memgamankan pelaku yang dicurigai masih bersembunyi di dalam minimarket.
“Kita berupaya melepaskan tembakan peringatan untuk mereka agar menyerah. Namun, ternyata yang bersangkutan sudah kabur dan menyaru dengan masyarakat yang menonton. Petugas pun langsung menyelamatkan korban yang disekap pelaku,” imbuhnya.
Total kerugian berjumlah Rp 70 juta yang merupakan akumulasi uang dalam brankas Rp 40 juta dan di kasir Rp 30 juta.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com