Bekasi, Beritasatu.com – Polrestro Bekasi mendata, puncak arus mudik di jalur pantura terjadi pada Sabtu (30/4/2022). Saat itu, terdapat 280.491 kendaraan yang melintas sejak pukul 00.00-24.00 WIB di jalur pantura, perbatasan dengan Kabupaten Karawang.
“Puncak arus mudik di jalan raya pantura terjadi pada Sabtu (30/4/2022), dengan total kendaraan yang melintas sebanyak 280.491 unit,” kata Kasat Lantas Polrestro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, Minggu (1/5/2022).
Dia menjelaskan, total 280.491 kendaraan terdiri dari sepeda motor sebanyak 262.962 unit, mobil pribadi 14.336 unit, mobil angkutan barang 1.622 unit serta 1.571 bus. Data tersebut dihitung di pos pengamanan (Pospam) eks PT IBU di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Sehari sebelumnya, pada Jumat (29/4/2022), terdata sebanyak 148.047 kendaraan yang melintas. Dari jumlah tersebut, terdapat sepeda motor 118.987 unit, mobil pribadi 25.158 unit, angkutan barang 2.996 unit serta 906 bus.
Sedangkan, pada Kamis (28/4/2022), terdata sebanyak 123.597 kendaran dengan perincian sepeda motor sebanyak 99.327 unit, mobil pribadi 19.358 unit, mobil angkutan barang 4.611 unit serta 4.884 bus.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com