Kemenkes Diminta Tetapkan Gagal Ginjal Akut sebagai KLB
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) Awan Puryadi mendorong pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) harus segera menetapkan kejadian luar biasa (KLB) gagal ginjal akut.
Awan menegaskan, Kementerian Kesehatan dan BPOM telah lalai dengan tidak memenuhi pengawasan terhadap standar cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
"Ini menandakan bahwa tetap saja tidak ada standar untuk cara obat yang baik (cpob) itu masih tidak menggunakan standar pengecekan racun etilen glikol dan dietilen glikol itu jelas. Kedua, kenapa bisa meninggal, tentu saja ini karena protokol di kementerian kesehatan tidak mempunyai protokol untuk mengatasi keracunan racun etilen glikol dan dietilen glikol, itu adalah bukti nyata," tegas Awan usai sidang gugatan class action GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Menurut Awan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak mengalami perbaikan dengan dibuktikan temuan kasus gagal ginjal terbaru akibat salah satu obat sirup bermerek Praxion.
"Artinya sejak bulan November sampai sekarang, yang katanya kasus selesai sampai sekarang. Sama sekali tidak ada perbaikan di Kementerian Kesehatan, sama sekali tidak ada perbaikan di BPOM. Ini menandakan bahwa memang bahwa pemerintah kemarin lalai, yang sekarang bebal," ujar Awan.
"Ini mengakibatkan korban nyawa dan kalau pun tidak meninggal pasti cacat, ini betul luar biasa. Sebelum ini berlanjut ke yang lebih parah, seharusnya Pemerintah segera cepat menentukan KLB dan tidak lagi menutupi kasus-kasus ini," imbuhnya.
Diketahui, sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali ditunda. Penundaan kali dikarenakan tidak hadirnya beberapa pihak tergugat.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Influencer Top Dunia Andrew Tate Dipindahkan ke Tahanan Rumah
Ditahan Imbang, Marseille Buang Peluang Kejar PSG
Loncat ke Sungai untuk Mandi, Remaja Diterkam Buaya Besar
Infomedia Kantongi Pendapatan Rp 3,7 Triliun pada Tahun 2022
MotoGP Argentina, Duo Pembalap Aprilia Kuasai Sesi Latihan
