Menkes Sebut Status Pandemi Covid-19 Jadi Endemi Tahun Ini
Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, Indonesia akan segera mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi pada 2023 ini. Budi mengatakan pihaknya sudah memiliki kerangka kerja dan sudah sudah dibicarakan dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Tahun ini adalah tahun di mana kita akan geser dari pandemi menjadi endemi, kita sudah punya framework-nya. Kita sudah bicara juga dengan WHO," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Budi mengatakan WHO akan melakukan evaluasi atau reviu negara-negara terkait penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap keterisian rumah sakit serta angka kematian. Jika hasil reviu menunjukkan bahwa Covid-19 sama dengan penyakit yang lain, maka bisa ditetapkan menjadi endemi Covid-19.
"Kalau memang dampak masuk rumah sakit dan kematiannya sudah sama dengan penyakit-penyakit lain, seperti tuberkulosis, dengue, TBC, malaria, atau influensa, di mata WHO mereka melihat, ahh ini udah penyakit infeksi normal," ungkap Budi.
Menurut Budi, indikator yang akan dicermati WHO adalah keterisian rumah sakit dan angka kematian. Pihaknya akan mempersiapkan segala hal terkait perubahan status pandemi menjadi endemi, termasuk tetap memastikan upaya pengendalian Covid-19 tetap dilakukan secara konsisten.
"Kita tetap ingin mengontrol, lebih konservatif sedikit, agar laju penularan virusnya kita amati, itu dari sisi surveilance-nya itu tetap kita jaga, karena kita ingin memastikan jangan sampai tiba-tiba sebelum masuk rumah sakit pasti kan pendeteksi dulu, di-surveilance-nya dulu, jangan sampai kita kendor," kata Budi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini