Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS dalam Proses Dipecat Densus 88

Jakarta, Beritasatu.com - Kabagrenmin Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, Bripda HS dalam proses dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Diketahui, Bripda HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2/2023).
BACA JUGA
Terlibat Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda HS Telah Melakukan Beberapa Kali Pelanggaran
Dikatakan Aswin, Bripda HS memang telah beberapa kali terlibat pelanggaran mulai dari penipuan, bermain judi online, hingga memiliki banyak utang.
Terkait pelanggaran tersebut, Aswin mengungkapkan Bripda HS telah disidang etik pada 5 Desember 2022 lalu. Hasil dari sidang etik tersebut yaitu dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) dan teguran tertulis.
Meski demikian, saat kejadian pembunuhan sopir taksi online tersebut Bripda HS baru rampung menjalani hukuman yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di kawasan Depok, Jawa Barat merupakan anggota polisi. Pelaku sudah diamankan di waktu yang sama saat korban ditemukan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Profil Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Bakal Dilantik Jadi Kasad Baru

Jokowi Balas Kritik Anies Baswedan soal IKN

Jokowi Enggan Tanggapi Megawati soal Penguasa Ingin Bertindak Seperti Orde Baru

Gagal Lolos Ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Mali Salahkan Kartu Merah

Rencana Hilirisasi Timah, TINS Tunggu Aba-aba dari Pemerintah

Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Kasad Siang Ini

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Nelayan Diimbau Tidak Beraktivitas

Indonesia Dukung Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Rupiah Makin Perkasa ke Rp 15.300-an pada Awal Perdagangan Rabu 29 November 2023

KPU Masih Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Kebocoran 204 Juta Data Pemilih

Big Bad Wolf Books, Event Buku Internasional Digelar Awal Desember 2023

Fokus Berantas Korupsi, KPK Ogah Tanggapi Penunjukan Nawawi Dinilai Cacat Hukum

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Review Film Thanksgiving, Perayaan Bahagia Berubah Jadi Teror dan Pembunuhan Berantai

IHSG Rabu 29 November 2023 Dibuka Naik, Saham EDGE Meroket
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo