Kamis, 30 Maret 2023

Deolipa: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Maksimal Ditambah Sepertiga

Achmad Fauzi / FFS
Rabu, 8 Februari 2023 | 16:41 WIB

Depok, Beritasatu.com - Mantan pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara angkat bicara menjelang sidang putusan pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Deolipa menyebut putusan yang pantas untuk Ferdy Sambo adalah putusan hukuman mati.

Hal itu dikatakan Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Margonda, Depok Rabu (8/2/23) siang.

Deolipa mengatakan, Ferdy Sambo merupakan pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan dan kriminal, namun justru menjadi pelaku utama pembunuhan berencana. Untuk itu, hukuman Ferdy Sambo seharusnya ditambah sepertiga dari hukuman maksimal. 

"Sebenarnya hukuman yang pantas buat Sambo, ini hukuman yang pantas dulu ya, adalah hukuman mati. Kenapa, dia adalah pejabat negara dengan pangkat yang juga tinggi bintang dua. Dan kemudian, dia juga mengamankan polisi juga yang melanggar kriminal," kata Deolipa.

Diketahui, pejabat yang melakukan tindak pidana dengan menggunakan jabatannya pidananya ditambah sepertiga. Hal itu tertuang dalam Pasal 52 KUHP yang menyatakan, “Bilamana seorang pejabat karena melakukan tindak pidana melanggar suatu kewajiban khusus dari jabatannya, atau pada waktu melakukan tindak pidana memakai kekuasaan, kesempatan dan sarana yang diberikan kepadanya karena jabatannya, pidananya ditambah sepertiga.”

Menurut Deolipa, dalam ilmu hukum Ferdy Sambo adalah dewanya keadilan, dewa penanganan hukum. Hal ini karena Ferdy Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri yang bertugas menegakan disiplin anggota Polri.

Namun kata Deolipa, sang dewa sendiri justru melakukan pidana. Dengan demikian, hukumannya harus diperberat sepertiga dari hukuman maksimal.

"Jadi pembunuhan berencana kan rata-rata seumur hidup atau hukuman mati, itu Sambo harus ditambah lagi sepertiga dari hukuman itu. Makanya kalau tuntutannya seumur hidup, Sambo seharusnya di hukum mati, itu tuh yang pantas, berbicara kepantasan secara hukum," tegasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035354
1035383
1035381
1035341
1035382
1035380
1035336
1035379
1035370
1035334
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon