Jumat, 31 Maret 2023

Sosialisasi KUHP, Ahli Hukum Berikan Edukasi di Manokwari

Yudo Dahono / YUD
Rabu, 8 Februari 2023 | 01:16 WIB

Manokwari, Beritasatu.com - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki), kembali melakukan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan pada 2 Januari 2023 sebagai UU Nomor 1/2023 Tentang KUHP. Kali ini Mahupiki bekerja sama dengan Universitas Negeri Papua (Unipa) guna mengedukasi masyarakat secara lebih luas.

Rektor Unipa, Meky Sagrim seperti dikutip dari Antara mengatakan bahwa, pembaharuan sistem hukum nasional melalui KUHP hasil karya bangsa sendiri ini akan berlangsung baik karena dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan semua. Seperti praktisi ahli, akademisi, LSM maupun mahasiswa.

"Pembaharuan tersebut bertujuan untuk mengganti KUHP peninggalan Belanda menjadi KUHP Nasional yang bertujuan untuk dekolonialisasi, harmonisasi, serta untuk menyesuaikan kondisi zaman dan dinamika di masyarakat," papar Meky dalam acara Sosialisasi KUHP di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (8/2/2023).

Advertisement

Selanjutnya, Unipa berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam menyosialisasikan KUHP tersebut.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035638
1035637
1035635
1035633
1035634
1035632
1035631
1035630
1035627
1035628
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon