Jumat, 31 Maret 2023

KPK Bantah Kabar Lukas Enembe Telah Meninggal Dunia

Muhammad Aulia / YUD
Kamis, 9 Februari 2023 | 19:04 WIB

Jakarta, Beritasatu.com - Mencuat kabar yang menyebutkan bahwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe telah meninggal dunia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kabar tersebut salah serta memastikan bahwa tersangka suap dan gratifikasi itu masih hidup.

"Bahwa kemudian ada informasi semacam itu Pak Lukas meninggal dunia itu adalah salah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ali memastikan KPK terus menyampaikan kondisi terkini dari Lukas kepada publik luas. KPK juga memberikan kesempatan kepada keluarga dan tim kuasa hukum Lukas untuk menjenguk.

Advertisement

Diungkapkan Ali, Lukas beraktivitas normal selama berada di Rutan KPK. Bahkan, dia mengungkapkan pihaknya sampai empat kali menjalankan pemantauan terhadap kesehatan Lukas.

"Kami pastikan masyarakat Papua, kami yakin kami sangat yakin masyarakat Papua tidak mudah terprovokasi dengan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK memastikan Lukas dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti proses hukum. Oleh karena itu, Lukas tidak perlu dirujuk ke Singapura untuk berobat.

"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE (Lukas Enembe) juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga sampai sejauh ini, tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura. Terlebih fasilitas kesehatan di Indonesia memadai," kata Ali Fikri, Selasa (7/2/2023).

Ali menyampaikan, KPK sudah membangun koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta RSPAD dalam rangka memastikan kondisi kesehatan Lukas. Pemantauan terhadap kondisi Lukas terus dilakukan. Hasilnya Lukas sudah dapat berkegiatan dengan normal.

"Tersangka LE bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari. Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," tutur Ali.

Lukas Enembe, sebut Ali, juga paham atas perkara suap dan gratifikasi yang disangkakan kepadanya. Lukas juga mampu membela dirinya dalam kasus dimaksud.

"Dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang, salah satunya kendaraan roda empat," ujar Ali.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini


Bagikan

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

1035656
1035653
1035654
1035652
1035655
1035650
1035648
1035649
1035647
1035646
Loading..
Terpopuler Text

Foto Update Icon