Kemenkes: Masyarakat Belum Wajib Vaksin Booster Kedua
Jakarta, Beritasatu.com – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril memastikan hingga saat ini, pemerintah belum mewajibkan masyarakat menjalani vaksin booster kedua.
Namun, masyarakat dianjurkan untuk melakukan vaksinasi booster kedua untuk meningkatkan antibodi.
“Belum menjadi persyaratan wajib, masih anjuran mumpung masih gratis,” kata Syahril pada acara dialog bertemakan: "Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi" di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023).
Syahril menuturkan vaksinasi merupakan salah satu strategi penanganan Covid-19 dari pandemi menuju endemi.
“Harus dikawal, belum finis (pandemi) ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan vaksin berbayar akan dimulai apabila status pandemi sudah dicabut.
"Nantinya, vaksin berbayar akan dikenakan biaya sebesar Rp 100.000 dalam enam bulan sekali," kata Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Menurut Menkes Budi Gunadi, angka ini masih tergolong dalam kategori yang normal. Ia juga mengatakan bagi masyarakat yang kurang mampu akan dibantu dengan mekanisme penerima bantuan iuran (PBI).
"Tiap enam bulan sekali Rp 100.000 menurut saya sih suatu angka yang masih make sense. Sedangkan untuk masyarakat yang tidak mampu, nanti kita kover melalui mekanisme PBI," tegasnya.
Perubahan vaksin Covid-19 dari semula gratis menjadi berbayar ini, Budi katakan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberian vaksin Covid-19.
Nantinya, masyarakat dapat membeli vaksin Covid-19 secara mandiri melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit (RS). Namun, ditekankan bahwa proses penyuntikan hanya dapat dilakukan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Budi juga mengatakan bahwa dalam masa transisi dari pandemi ke endemi, pihaknya akan menekankan sosialisasi mana yang harus melakukan vaksinasi. Dengan demikian, ketika muncul varian baru, masyarakat juga dapat mengakses diagnosis tools.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan