Orang Tua Brigadir J Hadiri Sidang Vonis Ferdy Sambo

Jambi, Beritasatu.com - Kedua orang tua almarhum Brigadir Yosua, yakni Rosni Simanjuntak dan suaminya Samuel Hutabarat dipastikan menghadiri langsung sidang vonis Ferdy Sambo di Jakarta pada Senin, (13/2/2023).
Rosni dan Samuel dijadwalkan terbang menuju Jakarta pada Minggu, (12/2/2023) siang dari bandara Sulthan Thaha Jambi. Pantauan media ini, Samuel Hutabarat bersama sang istri, Rosni Simanjuntak meninggalkan kediaman mereka di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar menuju Kota Jambi pada Sabtu, (11/2/2023) sore sekira pukul 15 lebih 45 menit.
Tante dari almarhum Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak membenarkan hal tersebut. Dikatakan, hingga saat ini orang tua Brigadir Yosua yang akan mengikuti sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Senin (13/2/2023) mendatang.
"Iya, Abang dan Kakak yang merupakan orang tua Yosua akan hadir langsung dalam sidang vonis Ferdy Sambo,"ujarnya Sabtu sore.
Sementara itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengutarakan kekecewaannya atas tuntutan yang sama yakni 8 tahun bagi ketiga terdakwa yakni, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
"Awalnya kami yakin melihat Jaksa membacakan dakwaan, namun begitu mendengar tuntutan mereka sama, kami sangat kecewa. Karena peran mereka saja berbeda-beda," keluh Samuel Hutabarat.
Oleh karena itu, keluarga Brigadir Yosua sangat berharap hukuman mati diberikan kepada Ferdy Sambo dan hukuman seberat-beratnya bagi ketiga terdakwa lainnya pada vonis Senin nanti.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Kejar Tiket Kereta Murah, Ribuan Pengunjung Serbu KAI Expo 2023 Hari Kedua
Hasil Dewa United vs Persebaya: 10 Pemain Bajul Ijo Imbangi Tangsel Warrior
Anggaran Belum Disepakati, Layanan Pemerintahan AS Terancam Shutdown
Asian Games 2022: Beregu Putra dan Putri Gagal Sumbang Medali, PBSI Tidak Puas
Hasto PDIP: Bung Karno Bawa Spirit Kemerdekaan Indonesia untuk Persatuan Dunia
Ingat! 1 Oktober Besok Tarif Parkir Disinsentif Berlaku di 24 Lokasi Ini
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin