ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Gelar Nobar Sidang Vonis Sambo

Penulis: Panji Satrio | Editor: WIR
Senin, 13 Februari 2023 | 16:13 WIB
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar nonton bareng sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023)
Mahasiswa Fakultas Hukum dan Dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar nonton bareng sidang vonis Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023) (B Universe Photo / Panji Satrio)

Medan, Beritasatu.com- Para mahasiswa dari fakultas ilmu hukum bersama para dosen Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar nonton bareng atau (Nobar) jalannya sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuh berencana Brigadir Yosua Hutabarat yang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Sidang vonis ini pun ditayangkan secara langsung di beberapa stasiun televisi nasional. Kegiatan nonton bareng vonis tersangka Ferdy Sambo ini digelar di ruang Aula Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Jalan Muchtar Basri, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pantauan di lokasi nonton bareng, mulai pagi hingga siang ini puluhan mahasiswa fakultas hukum dan juga para dosen pengajar tampak serius menatap layar kaca televisi menyaksikan proses jalannya sidang vonis tersangka Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati.

ADVERTISEMENT

Kasus hukum Ferdy Sambo ini dinilai cukup menjadi perhatian publik dan menarik dijadikan pembelajaran bagi mahasiswa hukum. Vonis terhadap mantan jenderal bintang dua ini nantinya akan disesuaikan dengan teori dan penerapan hukum di pengadilan.

"Ingin melihat proses persidangan terutama terkait dengan persidangan yang hari ini dibacakan apakah proses tersebut telah sesuai atau tidak dengan Ketentuan-ketentuan atuaran yang dipelajari oleh mahasiswa di bangku kuliah dan penerapannya di lapangan," kata Faisal, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Menurut Faisal, banyak hal yang menarik dalam proses vonis persidangan tersangka Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, salah satunya yakni, terdakwa Ferdy Sambo melakukan perbuatan pembunuhan berencana adalah seorang periwira polisi aktif yang meruapakan penegak hukum.

Tak hanya itu, Faisal juga menyebutkan, hal menarik lainnya adalah adanya beberapa polisi yang berpangkat rendah yang selama ini dibawah kekuasaan terdakwa Ferdy Sambo berani mengungkap fakta dan kebenaran daalam kasus pembunuhan berencana yakni Brigadir Yosua Hutabarat.

"Ada kekecewaan masyarakat, terutama terkait dengan salah satu terdakwa yang diduga ikut mensknariokan pembunuhan berencana tetapi hukumannya lebih ringan dari pada pihak yang membuka tabir proses peristiwa ini," ucapnya.

Terkait vonis hukuman yang dijatuhkan oleh hakim terhadap Ferdy Sambo, Faisal menilai Ferdy Sambo pantas dikenakan hukuman pembunuhan berencana yakni hukuman seumur hidup atau hukuman mati, hal tersebut dikarenakan unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi.

"Jika tadi kita menyimak dan memperhatikan pertimbangan-pertimbangan hakim ketentuan unsur pembunuhan berencana itu terpenuhi dan masyarakat berpikir agar majelis memberikan hukuman yang setimpal dan hukuman yang seberat-beratnya terkait dengan proses yang ada," ungkasnya.

Dengan digelarnya nonton bareng jalannya sidang vonis Ferdy Sambo ini dapat bermanfaat serta menjadi acuan pembelajaran oleh para mahasiswa di Fakultas Hukum. Kegiatan nonton bareng ini rencananya digelar hingga putusan ketuk palu dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Terungkap, Alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tahanan

Terungkap, Alasan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pindah Tahanan

MEGAPOLITAN
Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

Alasan MA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa pada Negara dan Pengabdian 30 Tahun di Polri

NASIONAL
Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawati

Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawati

NASIONAL
Megawati Kesal Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA: Saya Bisa Mikir, Ini Apa Benarnya?

Megawati Kesal Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA: Saya Bisa Mikir, Ini Apa Benarnya?

NASIONAL
Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Jokowi: Kita Harus Menghormati

NASIONAL
Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Orang Tua Brigadir J Kecewa MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Whoosh Dipakai Saat Piala Dunia U-17, Ini Alasannya

SPORT 23 menit yang lalu
1070027

Masih Energik, Atiek CB sapa Penggemar Jelang Kepulangannya ke Amerika Serikat

LIFESTYLE 24 menit yang lalu
1070026

Sidang Putusan Tamara Bleszynski dan Ryszard Ditunda hingga Pekan Depan

LIFESTYLE 28 menit yang lalu
1070025

Pakar Bagikan Tip Mudah Hadapi Cuaca Panas

LIFESTYLE 31 menit yang lalu
1070024

Pameran Trofi Piala Dunia U-17 Digelar di 4 Kota Tuan Rumah

SPORT 43 menit yang lalu
1070023

Pentingnya Vaksinasi Cacar Air untuk Mencegah Herpes Zoster

LIFESTYLE 46 menit yang lalu
1070022

Enggan Berpacaran, Natasha Wilona Masih Prioritaskan Karier

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1070020

Seri Google Pixel 8 dan Pixel Watch 2 Meluncur 4 Oktober, Intip Bocorannya

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1070019

Nasdem: Mentan SYL Tiba di Indonesia 5 Oktober, Langsung Hadap Surya Paloh

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070018

Virgoun Punya Pacar Baru, Begini Respons Inara Rusli

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1070017
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT